MCB.Com (Kota Gorontalo) – Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat akan meluncurkan Klinik Hukum Terpadu (KHP) berbasis online. Terobosan yang cukup inovatif tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada stakeholder maupun masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Kota Gorontalo, Siti Dahlia Syarief menjelaskan, gagasan Klinik Hukum Terpadu berbasis online dimaksudkan mempermudah sistem pelayanan ke perangkat derah maupun masyarakat untuk memperoleh informasi tentang produk hukum.
“Jika tadinya masyarakat mendapatkan informasi produk hukum secara manual, maka dengan Klinik Hukum Terpadau online ini, perangkat daerah maupun masyarakat tinggal meng-klik pada aplikasi yang telah kami sediakan,” jelas Siti Dahlia kepada MCB.Com, Selasa (31/10) di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Menurut Siti Dahlia, dengan demikian masyarakat tidak tersita waktunya datang ke Bagian Hukum Kota Gorontalo untuk mendapatkan produk hukum seperti, Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwako). Disamping itu masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya untuk fotokopi.
“Aplikasi klinik berbasis online ini akan diluncurkan dalam waktu dekat. Terdapat tiga menu utama yang akan kami sediakan, yaitu; informasi produk hukum daerah, pengaduan hukum online, dan koreksi SK secara online. Jadi perangkat daerah tidak harus datang lagi ke Bagian Hukum. Kita secara online akan mongoreksi dan memprosesnya melalui aplikasi tersebut,” terang Siti Dahlia.
Selain itu kata Siti Dahlia, aplikasi online dapat digunakan sebagai wadah pengaduan hukum, terutama ketika masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait masalah tanah. “Pasti kami akan mengadvis perihal konsultasi hukum yang disampaiakan masyarakat. Kami akan bantu secara online,” ujarnya.
Dikatakan, aplikasi online tersebut akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memotong mata rantai yang berimplikasi pada lambatnya informasi kepada publik. “Kalau tidak ada aral melintang, Insya Allah aplikasi ini akan di launching pada minggu depan. Dan saya berusaha memaksimalakan persiapannya,” tutup Siti Dahlia.* (01-17)
