Advetorial

Walikota Gorontalo Launching Pos Pelayanan Terdepan  

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Dari sosialisasi sampai pada tahapan persiapan lokasi dan pembenahan Kantor Pos Pelayanan Terdepan, akhirnya di-launching oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Jum’at (03/11). Pos Pelayanan Terdepan tersebut berada di Terminal Pusat Kota—Sentral Kota Gorontalo

Beroprasinya Pos Pelayanan Terpadu tentu memberikan pengaruh besar pada sistem palayanan kepada pelaku usaha transportasi dalam pengurusan surat izin trayek.

“Rekomendasi izin trayek ini sangat dibutuhkan para pelaku usaha transportasi. Tanpa ada izin trayek mereka tidak dapat beroprasi di daerah lain. Misalnya dari terminal 42 ke Atinggola dan Pohuwato, itu harus ada izin trayek,” jelas Marten.

Kepada sejumlah awak media Marten menjelaskan, rekomendasi merupakan program Pemerintah Kota Gorontalo untuk mempermudah rekomendasi izin trayek. “Jika sebelumnya mereka harus bolak balik ke perhubungan untuk mengurus izin, terlebih kalau yang menandatangi tidak berada di tempat, sehingga sangat menyita waktu yang cukup lama,” ungkap Marten.

Terobosan inovasi baru ini kata Marten, mendekatkan pelayanan kepada pemilik angkutan umum. Pelayanan sudah di depan mata ditempat mereka bekerja. “Dengan Pos Pelayanan Terdepan ini, kedepannnya mudah-mudahan lebih menggairahkan para pelaku transportasi untuk mengurus izin trayek,” ujarnya.

Menurut Marten, keberadaan Pos Pelayanan Terdepan yang sudah berada di pusat kota merupakan upaya menjemput bola. Hanya dengan hitungan menit pemilik kenderaan angkutan sudah mengantongi rekomendasi izin trayek.

“Inovasi ini didukung secara online, maka rekomendasi izin trayek akan langsung di kirim ke provinsi tanpa harus bolak balik. Dengan adanya layanan ini saya minta masyarakat memanfaatkan sebaik mungkin. Program ini sebuah model pelayanan lebih cepat, murah, tepat, dan akurat,” tandas Marten.

Marten juga berharap, inovasi tersebut bukan hanya sebatas launching saja, tetapi kedepan harus dievaluasi secara berkala paling lama tiga bulan sekali. Tujuan dari evaluasi agar bisah mengontrol kendala dan hambatan di lapangan dalam pelayanan. (01-17)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top