MCB.Com (Kota Gorontalo) –Sebanyak 1.818 tenaga honor di Kota Gorontalo hingga saat ini belum diperpanjang SK-nya. Akibatnya, tenaga honrer tersebut terancam tidak bisa terima gaji.
Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Gorontalo, Yudin Dani menjelaskan, pembayaran gaji para tenaga honor tertunda karena SK perpanjangan kontrak kerja belum ditanda tangani walikota.
Dengan demikian kata Yudin, pembayaran gaji belum bisa dilakukan, mengingat belum diketahui pasti jumlah tenaga honor yang bisa dibayarkan gajinya. Meski demikian, Pemerintah Kota Gorontalo tetap mengupayakan pembayaran gaji tenaga honor sudah bisa dibayarkan bulan depan.
“Nah, karena ini masa pilwako, jadi ada kehati–hatian dari kami, apakah walikota bisa menanda tangani atau siapa yang menanda tangani untuk SK tenaga honorer. Kemarin kita sudah rapat, bahwa apakah ini akan disebarkan di SKPD masing–masing lalu kemudian penanda tanganan oleh Kepala Dinas SKPD masing yang menentukan. Nah, ini juga masih sementara kita bahas. Jadi mudah mudahan dalam bulan depan ini sudah ada kepastian berapa tenaga honorer yang dibutuhkan,” jelas Yudin.
Dari data BPKAD Kota Gorontalo terungkap, di tahun 2017 pemkot mengalokasikan anggaran sekitar 14 milyar per tahun untuk membayar gaji 1.818 tenaga honor daerah. Anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan dari dana APBD Kota Gorontalo.* (01/03)
