MCB.Com (Gorontalo) – Sampai saat ini Gubernur belum memberikan ijin terhadap pengoperasian Grab. Pemerintah daerah juga akan melakukan kajian kehadiran Taksi Online di Gorontalo.
Demikian disampiakan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Weny Liputo di hadapan para pengunjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur baru-baru ini.
Weny Liputo menjelaskan, sampai saat ini Gubernur belum memberikan ijin pengoperasian Grab. Pemerintah daerah juga akan melakukan kajian menyangkut keberadaan Taxi Online.
Ia berjanji akan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk menegur beroperasinya Taxi Online. Untuk memberikan ijin angkutan online perorangan dalam kota maupun antar kota merupakan wewenang Gubernur.
“Sampai dengan saat ini Gubernur belum memberikan ijin. Jadi, dengan beroperasinya Taxi Online seperti yang disampaikan teman-teman pengemudi bentor, berarti itu liar,” ujar Weni.
Sementara itu, salah seorang koordinator aksi, Iwan Latif menilai, pengoperasian Grab bisa berdampak negatif terhadap para pengemudi bentor. Karenanya ia berharap agar pemerintah memperhatikan persoalan tersebut karena menyangkut nasib ribuan abang bentor.
“Taxi online apapun bentuknya tidak boleh masuk di semua titik pangkalan di Kota Gorontalo maupun di pasar-pasar tradisional, pasar Senin sampai pasar Minggu. Itu tidak bisa. Kemudian untuk Taxi Online, kami juga sudah bekerja sama dengan PO Angkasa agar menyediakan mobil khusus full AC bila konsumen menginginkan fasilitas mobil full AC,” tandasnya. (01/03)
