MCB.Com (Gorontalo) – Penerapan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum pendidikan, penting agar pelajar mengetahui praktek korupsi kolusi dan nepotisme yang sangat merugikan nasib Rakyat.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada kegiataan koordinasi teknis dan audiensi implementasi pendidikan anti korupsi dan tata kelola Sekolah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta oleh KPK.
Menurut Idris, anti korupsi dalam pendidikan bermakna, budaya malu terhadap perilaku korupsi skala kecil, maupun skala besar. Nilai pendidikan anti korupsi antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kerja cerdas, keberanian menentang ketidakjujuran, dan menanamkan sikap disiplin dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas.
“Sangat penting dalam rangka memasyarakatkan gerakan anti korupsi kita tahu bersama bahwa otonomi dengan desentralisasi memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di satu sisi berdampak maraknya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di daerah,” ujar Idris Rahim
Sementara itu, koordinator program wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan KPK, Tri Gamarepa mengungkapkan, KPK akan melakukan kajian tentang pendidikan anti korupsi. KPK juga akan mengawasi pelaksanaan pendidikan mulai dari level dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi negeri dan swasta.(01/03)
