MCB.Com (Gorontalo) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo membenarkan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2016, yang menyebutkan, bahwa daerah yang dikenal degan sebutan “Serambi Madinah” ini memang tertinggi kedua kategori konsumsi minuman keras (Miras).
Berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional tahun 2016, Provinsi Gorontalo menjadi provinsi tertinggi kedua se-Indonesia—kategori konsumsi minuman keras. Terkait hal ini, Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, Mohamad Fadliyansyah mengatakan bahwa data tersebut benar adanya.
Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, Mohamad Fadliyansyah.
Menurut Mohamad Fadliyansyah, Gorontalo berada diurutan kedua tertinggi setelah Provinsi Sumatera Utara, untuk tingkat konsumsi miras di Indonesia, yakni sebesar 0,0290 perkapita perbulan.
Namun dalam proses data kata Mohamad Fadliyansyah, Susenas saat itu menggunakan kuisioner. Dalam kuisioner tidak tercantum desain sub kelompok jenis minuman keras, minuman berenergi, dan minuman lainnya.
“Kedepan BPS akan memperbaiki rincian atau kriteria minuman keras dalam kuisioner data Susesnas Tahun 2017,” tandasnya.* (01/02-Ferd)
