Gorontalo

Diduga Tilep Dana Desa, Masyarakat Minta Bupati Nelson Copot Kades Biluhu Tengah

Tim Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu (Foto: Iton dan Harjon)

MCB.Com (Gorontalo) – Sejumlah masyarakat Desa Biluhu Tengah meminta Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo agar segera mencopot  Kepala Desa Biluhu Tengah berinisial EYP. Pasalnya, beberapa proyek fisik yang dialokasikan melalui dana desa, tahun anggaran 2018, sebagian besar tidak dikerjakan. Diduga anggaran tersebut ditilep oleh sang kepala desa.

Demikian disampaikan Harjon Yunus dan Iton Popa ketika berkunjung di Kantor Redaksi MCB.Com, Kamis (10/1/2019). Alasan permintaan pencopotan tersebut, diharapkan untuk mempermudah pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh Kades Biluhu Tengah.

Harjon Yunus (kanan) dan Iton Popa (kiri), Warga Desa Biluhu Tengah mendatangi Kantor Redaksi MCB.Com, memberikan keterangan dugaan penyalahgunaan dana desa. (Foto: Red)  

Bahkan Harjon dan Iton memperlihatkan catatan sejumlah proyek yang tidak dikerjakan melalui dana desa, tahun anggaran 2018. Misalnya; pembangunan pagar PAUD—Rp. 25 juta, pembangunan jemuran hasil pertanian dan kelautan—Rp. 42 juta 240 ribu, pembuatan jamban keluarga—Rp. 36 juta 149 ribu, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih—Rp. 37 juta 83 ribu, dan masih banyak lagi proyek pemberdayaan yang tidak dilaksanakan.

Sebelumnya, Senin (7/1/2019) sekitar 60 orang masyarakat Desa Biluhu Tengah menemui Bupati Nelson Pomalingo dan diterima di Ruang Madani, Lantai II, Kantor Bupati Gorontalo. Masyarakat mengaku senang ketika mendengar respon positif dari Bupati Nelson, sekaligus memerintahkan Inspektorat untuk segera turun lapangan—memeriksa laporan masyarakat.

Tim Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo memeriksa pagar Paud yang tidah dikerjakan oleh dana desa (Foto: Iton dan Harjon

Keesokan harinya, Selasa (8/1/2019), Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo turun lapangan di Desa Biluhu Tengah, meninjau lokasi hasil laporan masyarakat. Namun kata Harjon, Inspektorat dan Dinas PMD tidak serius melakukan pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

“Inspektorat yang datang memeriksa. Mereka hanya sekedar melakukan pengukuran. Kami melihat Inspektorat tidak bekerja maksimal melakukan pemeriksaan. Kami tidak yakin Inspektorat melakukan pemeriksaan dengan benar. Ini sudah masuk angin,” ujar Harjon yang diamini Iton.

Tim Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo memeriksa pekerjaan jalan tani yang juga diduga bermasalah (Foto: Iton dan Harjon)

Anehnya lagi kata Iton, Mesin Katinting baru diadakan oleh Kepala Desa pada Senin malam (7/1/2109), sebanyak 2 unit, setelah masyarakat melapor bupati. Demikian pula dengan Mesin Tempel, baru diadakan pada hari Rabu, (9/1/2019). Sekarang sudah berada di Kantor Desa.

Lebih lanjut Harjon dan Iton membeberkan ketimpangan proyek pengembangan air bersih tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 127 juta, berupa pemasangan pipa sepanjang 3.000.- meter. Namun hingga kini yang dikerjakan hanya sepanjang  1.000.- meter lebih.

“Oleh sebab itu, sambil menunggu proses hukum, kami minta Pak Bupati memberhentikan dulu kepala desa, minimal Pak Bupati menunjuk PLT (Pelaksana Tugas). Kami yakin, tahun anggaran 2019 ini akan dia lakukan kembali ini,” pinta Iton dan Harjon.

Seperti dibertitakan sebelumnya, Nelson menegaskan, apabila terjadi penyelewengan dana desa, akan ditingkatkan keranah hukum, bahkan sampai pada tingkat pemecatan.  “Kita tidak main-main persoalan penyelewengan anggaran desa. Kalau terus dibina tidak berubah? Nah, jalan satu-satunya diberhentikan,” tegas Nelson.* (01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top