MCB.Com (Gorontalo) –Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut professional dan harus menjaga netralitas. Tidak dibenarkan terbawa arus politik praktis. Apalagi sampai terlibat langsung mengkampanyekan pasangan calon pada pilkada 2018.
Bau-baru ini Panitia Pengawas (Panwas) Kota Gorontalo menerima laporan keterlibatan dua oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang diduga ikut terlibat pada postingan di media sosial.
“Itu kan sudah ada edaran dari Menpan. Terus ada dari Undang-undang ASN. Jadi disitu bahwa edaran yang dikeluarkan oleh Menpan itu me-like komen. Itu yang tidak bisa, sehingganya ini menjadi perhatian untuk seluruh ASN yang berada di Kota Gorontalo khususnya,” terang Komisioner Panwas Kota Gorontalo, Lismawaty Ibrahim.
Limawaty juga meminta ASN untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Pasalnya, edaran Menpan-RB sangat ketat. Menurut Lismawaty, kasus tersebut telah ditindak lanjuti ke Komisi ASN. (01/03)
