Gorontalo

Eksekusi Rumah di Kabila Ricuh

MCB.Com (Gorontalo) – Pelaksanaan eksekusi rumah  di Desa Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, diwarnai kericuhan. Sejumlah warga di amankan polisi karena melakukan perlawanan.

Suasana tegang terjadi saat Tim Eksekusi Dua Rumah di Kabila Ricuh bersama aparat Polres Bone Bolango ketika mendatangi dua rumah yang akan di eksekusi. Pemilik rumah yang tidak terima pelaksanaan eksekusi, sempat melakukan perlawanan dengan menghalangi pintu masuk menggunakan mobil.

Juru Sita Pengadilan Negeri Gorontalo.

Namun puluhan polisi berupaya mengangkat dan memindahkan mobil tersebut. Aparat kepolisian pun mendapat perlawanan dari keluarga pemilik rumah, hingga terjadi kericuhan.

Beberapa warga yang berada dilokasi kejadian, langsung diamankan polisi. Proses eksekusi dan pengosongan rumah akhirnya bisa dilaksanakan setelah Juru Sita dari Pengadilan Negeri Gorontalo membacakan hasil putusan pengadilan.

Eksekusi ini bermula dari perkara hutang piutang antara Hani Didipu selaku pemilik rumah dengan salah satu Bank di Gorontalo. Pemilik menjadikan rumah tersebut  sebagai jaminan  untuk keperluan peminjaman uang.

Karena tak mampu membayar, akhirnya tanah dan bangunan rumah milik Hani Didipu dilelang oleh  Bank. Kini tanah dan bangunan rumah tersebut telah berpindah tangan.* (01/02/03)

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top