Gorontalo

Hasil Operasi Polres Gorontalo, 21 Kendaraan Ditindak

MCM.Com  (Kabupaten Gorontalo) – Guna mengurangi kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo, melakukan kegiatan oprasi rutin. Hasil oprasi yang digelar di depan Polres Gorontalo, Senin, (18/09) sekitar pukul 16.00 wita berhasil menindaki 21 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki kelengkapannya.

Pelanggaran yang ditemukan adalan pengendara tidak menggunakan helem, serta SIM dan STNK. Satu persatu pengendara roda dua yang melanggar langsung digiring ke halaman polres untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku—diberikan surat tilang.

Kepala Bagian Oprasi (KBO) Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Sabrin Ismail. (Foto: Wawan Noho MCB.com)

Kepala Bagian Oprasi (KBO) Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Sabrin Ismail kepada awak media mengatakan, operasi yang digelar merupakan operasi rutin yang dilakukan guna memperkecil angka kecelakaan dan penyakit masyarakat terhadap pentingnya peraturan berlalu lintas, terutama soal kelengkapan berkendaraan.

“Ya, memang operasi kali ini adalah operasi rutin yang kita berlakukan adalah E-Tilang, dan masyarakat dapat membayar tilang melalui Bank BRI. E-Tilang yang dilakukan sejak diorbitkan oleh Korlantas Mabes Polri sejak bulan April sampai dengan September pihak kita masih melakukan oprasi tilang,” kata Sabrin.

Dari hasil oprasi ini lanjut Sabrin, rata-rata kendaraan roda dua rata-rata tidak dapat menunjukan SIM dan STNK. “Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kiranya dapat meberikan efek jerah bagi si pengendara. Mereka harus tau bahwa betapa pentingnya memiliki kelengkapan berkendaraan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tutup Sabrin.(MCB-17)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top