MCB.Com (Gorontalo) – Realisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Wilayah I Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo hingga Agustus 2017, mencapai lebih dari 51 Miliar rupiah, atau sebesar 60 persen.
Kepala UPTB Samsat Wilayah I Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Rosnawaty Mohamad mengungkapkan, untuk realisasi pajak kendaraan dari masyarakat masih rendah.
Kepala UPTB Samsat Wilayah I Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Rosnawaty Mohamad.
Rosnawaty juga mengatakan, untuk menggenjot penerimaan Pajak kendaraan, pihak samsat bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota, rutin menggelar razia yang menitik beratkan pemeriksaan pembayaran pajak kendaraan.
Selain upaya razia rutinkata Rosnawaty, petugas samsat juga mendatangi satu persatu wajib pajak yang tenggang waktu pembayaran pajaknya akan berakhir. Petugas samsat bersama Satlantas berupaya melakukan pendekatan dengan wajib pajak sehingga mereka menyadari bahwa betapa pentingnya membayar pajak untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Tentunya langkah-langkah yang kami ambil agar adanya kesadaran masyarakat lebih taat membayar pajak. Tentunya kami bekerjasama dengan pihak lain, atau dengan pihak terkait, dalam hal ini kepolisian dan jasa rahaja. Kami akan melakukan penagihan dari rumah ke rumah dari para wajib pajak,” ujar Rosnawaty.* (01/03)
