MCB.COM (Kota Gorontalo) – Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo – Hais Nusi menyerahkan kembali kunci mobil dinas kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Kunci tersebut diserahkan menjelang selesai Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo, Selasa (12/9).
Hais Nusi pada awak media mengatakan, sesuai PP Nomor 18 tahun 2017, anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi dengan konsekuensi mobil dinas yang dipakai wajib untuk dikembalikan.
“Tahun sebelumnya kita DPRD sempat mendapatkan pinjaman mobil dinas, yakni ketua komisi dan ketua fraksi, dan kemarin kita sudah menerima tunjangan transportasi secara otomatis. Mobil dinas yang dipinjamkan oleh pemda kita harus kembalikan,” ujarnya.
Dikatakan, disaat menerima tunjangan transportasi tersebut, maka saat itu juga mobil dinas dikembaikan,. Namun kata Hais, hal tersebut tertunda karena masih perlu dibersihkan, karena dipinjamkan dalam keadaan baik maka dikembalikan juga harus dalam keadaan baik.
“Alhamduillah, hari ini juga mobil dinas yang saya pakai sebagai Ketua Komisi C, kuncinya saya sudah serahkan melalui sekretaris dewan untuk mengembalikan kepada pemerintah Kota Gorontalo, karena itu sifatnya hanya bersifat pinjaman,” pungkasnya.* (01/02/Bayu)
