Gorontalo

Oknum PNS Kabupaten Gorut Ditangkap Main Judi

MCB.COM (Gorontalo) – Polda Gorontalo dan Polsek Kota Selatan melakukan penggrebekan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Selatan yang diduga menjadi lokasi judi remi. Tim gabungan berhasil meringkus empat orang pelaku, dimana salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari penggrebekan ini, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupai kartu remi, dan uang tunai yang diduga digunakan untuk taruhan judi.

asn-judi-remi

Para pelaku kemudian digiring ke mapolsek kota selatan untuk menjalani proses hukum. Kanit Reskrim Polda Gorontalo, Iptu La Ode Arwansyah mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Menurut La Ode, aparat Polda Gorontalo bertekad memberantas kasus judi yang mulai marak di sejumlah wilayah. Operasi penggrebekan ini juga dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga yang merayakan malam pergantian tahun. (MCB.01/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top