MCB.Com (Mataram – NTB) Tim Jatanras Polsek Cakranegara mengamankan pelaku pembunuhan terhadap perwira polisi yang ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk dirumahnya di Jln. Gora Saksari Cakranegara dengan modus si pelaku sakit hati dimaki korban.Pelaku pembunuhan MS 44 tahun terhadap perwira Polisi Iptu Inegah Sukartha sempat melarikan diri pasca kejadian yang menghebohkan pembunuhan tersebut. MS berhasil diamankan usai menyerahkan diri yang diantar oleh seorang temannya di Jln. Raya Kekeri Gunung Sari Lombok Barat.Saat diperiksa polisi tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati dimaki korban, menurut MS pelaku pembunuhan , ia terbakar emosinya kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak 5 kali mengunakan benda tumpul.
Kapolres Mataram AKBP Saful Alam Mengatakan , awalnya polisi menduga korban meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya, namun belakangan kecurigaan pihak kluarga muncul setelah melihat kondisi korban yang mengalami luka dibagian kepala dan tangan kiri patah.Disamping mengamankan pelaku polisi juga menyita barang-barang milik korbanseperti 2 buah hp, satu sepeda motor dan besi pipa yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.Terhadap perbuatnya polisi menjerat tersangka MS dengan pasal 340 KUHP, tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 2 Tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.( 02-mcb )