Advetorial

Proyek Pembangunan Gedung Dewan Kota Masih Berpolemik

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Walau pekerjaan proyek pembangunan gedung DPRD Kota Gorontalo sudah dimulai, ternyata masih berpolemik. Tak pelak Komisi C DPRD Kota Gorontalo terpaksa melakukan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, diantaranya, Dinas PU, Inspektorat, ULP, dan Kontraktor.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Hais Nusi yang digelar di Aula II Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/9).  Selain dihadiri oleh instansi terkait, tampak juga beberapa aggota Komisi C ikut hadir, sperti; Leny Ontalu, Syamsudin Umar, Jemmy Mamangkey, Yolan Polontalo, Onis Djafar, dan Rivai Bukusu.

Anggota Komisi C, Jemmy Mamangkey

Polemik ini terkait adanya gugatan yang disampaikan kontraktor lain kepada Inspektorat. Namun Anggota Komisi C, Jemmy Mamangkey kepada awak media menjelaskan,   hasil yang dituntut oleh pihak penggugat sudah terjawab saat penandatanganan kontrak. Demikian halnya TP4D telah memberikan keterangan bahwa masa berlakunya surat gugatan sudah berahir.

Dikatakan, pembangunan proyek gedung baru DPRD tersebut tetap jalan, meski ada gugatan dari kontraktor lain kepada inspektorat. Gugatan itu patut dihormati. “Jika inspektorat beranggapan bahwa hal tersebut dianggap temuan dan berimplikasi pada pemberhentian pekerjaan, maka itu merupakah ranah inspektorat,” tutur Jemmy.

Rapat kerja dengan Komisi C DPRD Kota Gorontalo.

Hal lain yang dibahas pada rapat tersebut terkait masalah penggunaan batu kerikil dan batu split (Batu pecah). Seharusnya kata Jemmy, proyek tersebut menggunakan batu split, bukan batu kerikil. “Memang bentuk dari batu kerikil dan batu split hampir sama, namun kekuatan kontruksi bangunannya berbeda,” jelas Jemmy.

Sedangkan progress pekerjaannya kata Jemmy, masih berkisar 3,6 persen. Seharusnya pekerjaan itu sudah mencapai 5,8 persen. Namun kontraktornya mengaku bersedia mengejar deviasi sebesar 2,6 persen.

“Saya minta kedepan sebelum diputuskan pemenang tender, seluruh elemen yang berhubungan dengan pemenang harus duduk bersama, supaya tidak terjadi hal-hal yang begini, nantinya akan menghambat pembangunan lainnya,” pungkasnya.* (01/02/16)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top