MCB.Com (Kota Gorontalo) – Lagi-lagi kinerja para pimpnan SKPD ditingkat Pemerintah Kota Gorontalo disoroti. Kali ini datang dari panglima Pegawai Negeri Sipil (PNS)—Ismail Madjid selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo. Ia menyoroti kinerja pimpinan SKPD.
Mantan Kepala Bappeda Kota Gorontalo ini menegaskan, kinerja serta tanggung jawab merupakan tugas dan fungsi pimpinan SKPD yang seharunya menjadi prioritas. Ia melihat bahwa tugas dan fungsi itu justru tidak berjalan sesuai instruksi.
Menurutnya, rencana kerja (Renja) sangat penting untuk dievaluasi. “Selama kami di Bappeda, banyak hal yang kita belum laksanakan, sebagaimana yang diharapkan oleh Permendagri No 54 tahun 2010 terkait pengendalian kebijakan. Kadang tidak termonitor oleh pimpinan SKPD,” ungkap Ismail.
Rapat Evaluasi bersama SKPD dan camat se-Kota Gorontalo.
Ismail mengurai, bahwa paling banyak rencana kerja dilaksanakan oleh Kasubag Program dan Sekretaris, sedangkan isinya tidak diketahui oleh pimpinan SKPD.
Demikian disampaikan Ismail Madjid pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Renja SKPD dan RKPD selang triwulan II tahun 2017 Kota Gorontalo, di Aula Kantor Walikota Rabu,(14/9).
Pada kesempatan itu pula, Ismail dihadapan pimpinan SKPD, pejabat Eselon III dan IV, serta camat se Kota Gorontalo mengatakan, dengan evaluasi semua pimpinan SKPD dapat berinteraksi agar mengetahui informasi secara utuh terkait aspek menejerial, sebagai tugas fungsi pimpinan SKPD. Dengan demikian, pimpinan SKPD bisa mengetahui target pencapaian yang belum terealisasikan.
“Tolong dilihat, siapa yang bertanggung jawab terkait penyusunan renja tersebut, apakah data dukung itu ada dan pelaksanaan renja itu sebelumnya ada? Kadang banyak tidak diperhatikan, sehingga renja dari tahun ketahun hanya itu-itu saja,” tegas Ismail.
Sebagai orang nomor tiga dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Ismail menegaskan, problema tersebut dapat berpengaruh pada aktifitas selanjutnya, sehingga perlu evaluasi agar tidak terjadi ketidak konsisten dalam menjalan tugas.
“Karena kita tidak pernah memahami dan membadani soal penyusunan renja. Sehingganya ini menjadi PR yang belum terselesaikan. Apalagi pada bulan Oktober nanti kepala daerah akan menandatangani dengan KPK,” tutup Ismail. (01/02-Bayu)
