MCB.Com ( Yogyakarta ) Ratusan pengemudi becak motor atau bentor di Yogyakarta mendatangi kantor Balaikota Yogyakarta meminta penghapusan Ranperda Lalulintas Dan Angkutan Jalan. Hal ini dilakukan karena mereka kawatir dengan di sahkannya Ranperda tersebut becak motor akan dilarang beroperasi. Aksi mendatangi Balai Kota ini dilakukan untuk menuntut adanya penghapusan raperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena jika raperda ini disahkan dikhawatirkan bentor akan dilarang beroperasi di Yogyakarta.
Sejumlah perwakilan dari pengemudi bentor ini bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Kota Yogyakarta sementara pengemudi betor lainnya di luar pagar melakukan orasi dan berharap agar ditemui langsung oleh Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.Para pengemudi bentor ini tidak mempersoalkan atas larangan beroperasi di kawasan Malioboro, namun hanya berharap agar pemerintah menepati janjinya untuk melegalkan bentor beroperasi di Yogyakarta sehingga tidak merasa was-was ketika terjadi razia oleh petugas.
Massa membubarkan diri setelah tidak dapat bertemu Walikota dan Wakil Walikota karena tengah dinas di luar kota/ para pengemudi bentor ini berjanji akan kembali melakukan aksi hingga dapat ditemui secara langsung walikota yogyakarta haryadi suyuti// agung nugroho dan arief heriawan melaporkan.(02-mcb)