Advetorial

Walikota Dan DPRD Kota Gorontalo Tandatangani Nota Kesepekatan KUA-PPAS APBD 2018

MCB.COM (Kota Gorontalo) – Walikota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2018. Penandatanganan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/9) di Aula Utama Kantor Dewan.

Selain anggota DPRD Kota Gorontalo, hadir pula unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, para Camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, dengan ditandatangani KUA-PPAS, berarti telah resmi untuk dijadikan rujukan dalam penyusunan RAPBD  tahun anggaran 2018. KUA-PPAS jelas arahnya.

“Akan diarahkan kepada program atau prioritas apa yang akan dijalankan pada tahun 2018? Dan itu sudah tertuang dalam KUA-PPAS, sehingga kita tinggal melihat Renja (Rencana Kerja) SKPD dan RKA (Rencana Kerja Anggaran) SKPD. Tentunya harus berlandaskan pada RPJMD Kota Gorontalo,” terangnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS APBD  2018.

Marten menguraikan, KUA-PPAS telah disusun berdasarkan RPJMD dan RKPD tahun 2018. Sedangkan untuk RKPD tahun 2018, telah dihasilkan melalui Musrembang tahun 2017 dan Jaring Asmara (Penjaringan Aspirasi Masyarakat).

Jaring Asmara kata Marten, adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dijalankan oleh anggotan dewan kota melalui reses. Diharapkan, yang diprioritaskan pada anggaran memang  benar-benar dapat terakomodir pada APBD nanti.

Menurut Marten, tahun ke-4 RPJMD, tinggal pemantapan dan optimalisasi berbagai program dan kebijakan yang dijalankan berdasarkan RPJMD. “Nah, kalau dia sudah merupakan optimalisasi dan pemantapan program, berarti tinggal bagaimana melanjutkan program yang telah jalan kemudian dioptimalisasikan, sehingga begitu tahun ke-5, apa yang kita susun dalam RPJMD ini bisa terealisasi semuanya,”  tuturnya.

Marten mengharapakan, setiap menyusun program mendapat kontrol dari anggota dewan agar berjalan sesuai dengan koridor. Adapun APBD tahun 2018 bersumber dari PAD 235 miliar,  dana transfer DAU, DAK dan dana bagi hasil lainya dari provinsi dan pusat, sebesar 1 triliun 16 miliar 400 ratus Juta lebih.

“Alhamduillah dengan melalui pembahasan bersama pihak DPRD beberapa hari ini, semuanya sudah selesai dan disepakati bersama,” tandasnya. * (01/02/16)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top