Advetorial

Walikota Marten Taha: APBD Perubahan Lebih Diarahkan Pada Kepentingan Masyarakat

MCB.COM (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan seleksi terhadap belanja daerah yang dianggap tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Belanja daerah lebih diarahkan pada kegiatan kepentingan masyarakat, berupa perbaikan saluran (drainase), jalan lingkungan, dan penatan kawasan kumuh.

Hal tersebut tertuang pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)—perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2017 yang disampiakan Walikota Marten Taha pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Jumat (18/8) di Aula I Kantor Dewan.

Pemerintah kota mengurangi perjalanan dinas sekretaris daerah, pimpinan SKPD, dan seluruh ASN, termasuk pengurangan perjalanan dinas walikota maupun wakil walikota. Tujuannya untuk melakukan penghematan anggaran daerah.

Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun 2017.

“Alhamdulillah dewan telah menerima dengan baik untuk dilakukan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD,” ucapnya.

Marten menjelaskan, sektor pendapatan daerah terjadi peningkatan, baik pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya, yang tadinya hanya sebesar 206 miliar, meningkat menjadi 234 miliar. Namun kata Marten, pada dana perimbangan Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan—terjadi pemotongan sebesar 9 miliar.

“Pemangkasan dana perimbangan Dana Alokasi Umum tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat, yakni oleh Menteri Keuangan,” jelasnya.

Walikota Marten menegaskan pula bahwa untuk pengadaan kenderaan terpaksa ditunda, yang diakibatkan oleh pengurangan DAU. “Kita juga diperhadapkan pada penyelenggaraan pilkada serentak yang memakan anggran kurang lebih 40 miliar. Jadi anggaran diprioritas pada hal-hal yang lebih penting,” pungkasnya.* (01/02-Bayu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top