MCB.COM (Jakarta) – Kamis (27/10) Menteri Dalam Negeria (Mendagri) Tjahyo Kumolo melantik Plt Gubernur Gorontalo. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dilantik sebagai Plt Gubernur Gorontalo sesuai Peraturan Mendagri Nomor 121 75-10015 Tahun 2016.
Pelantikan Plt Gubernur Gorontalo ini dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB yang disiarkan langsung oleh Radio Hulondalo (RH) 99.9 FM dan Kharisma Radio 90 FM dari Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan ditandai dengan penyerahan SK Mendagri oleh Tjahjo Kumolo dan penyematan pin gubernur.
Zudan Arif melaksanakan tugasnya sebagai Plt gubernur sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dilantiknya penjabat gubernur yang baru. Ia pun diberikan fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Plt gubernur, Zudan Arif memiliki kewenangan dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Selain itu, Plt gubernur memelihara ketentraman pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo yang devinitif, serta menjaga netralitas PNS.
Plt gubernur diberikan wewenang menandatangani peraturan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melakukan pengisian dan pergantian pejabat berdasarkan Perda tentang Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu Menteri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya berharap agar Plt gubernur, Zudan Arif bisa menjalankan tugas sebagai Plt gubernur Gorontalo. Ia yakin bahwa Zudan Arif memahami masalah pemerintahan. Sedangkan program yang telah dibuat oleh gubernur sebelumnya, akan tetap dijalankan oleh Plt gubernur saat ini.
Untuk mengenal lebih jauh siapa Zudan Arif Fakrullah, berikut profilya:
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H.,MH lahir di Sleman Yogyakarta tanggal 24 Agustus 1969, merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Tumbuh dalam keluarga sederhana, dari ayah seorang guru dan ibu penjual jamu. Pendidikan dari SD dan SMP diselesaikan di Sleman, kemudian melanjutkan ke SMA 3 Padmanaba Yogyakarta. Pendidikan S 1 Ilmu Hukum diselesaikan di Fakultas Hukum UNS Solo tahun 1992, Magister Hukum diselesaikan tahun 1995 di UNDIP dan Doktor Ilmu Hukum diselesaikan tahun 2001 di UNDIP dibawah bimbingan Promotor yang amat terpelajar Pof Dr Satjipto Rahardjo, S.H. Seluruh perjalanan studi S1, S2, dan S3, mendapatkan bea siswa dari yayasan Adji Dharma Bakti, Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya, dan Bank Dunia (Project URGE World Bank).
Baca juga : Ketua Bawaslu: KPU Gorontalo Tidak Profesional dan Terindikasi Melanggar Administrasi
Perjalanan karir diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sejak 1 Februari 1993, kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya sejak tahun 2002 dan di Universitas Borobudur sejak tahun 2006. Saat ini adalah Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Pernah tercatat sebagai CPNS Badan Urusan Piutang dan Lelang Departemen Keuangan pada tahun 1996, kemudian mengundurkan diri untuk melanjutkan studi pada program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Karir di Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Pada bulan Desember 2002 mendapatkan penugasan sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Sejak bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011.
Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH yang mempunyai peminatan tinggi dan mendalami Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum, menjadi Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia. Menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum sejak tahun 2004 dalam usia 35 tahun lebih 36 hari.
Semasa mahasiswa menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS, aktif pula dalam kegiatan senat, pers kampus dan mahasiswa pecinta alam Gopala Valentara FH UNS. Sejak kelas dua SMP aktif dalam olah raga karate dan sekarang adalah pemegang sabuk hitam karate FKTI sekaligus Ketua Federasi Karate Tradisional Provinsi Jawa Barat, berhobi merawat tanaman bonsai dan adenium serta memelihara burung dan ayam hias. Ketua Umum Asosiasi Komunitas Adenium Seluruh Indonesia (Assadi)
Baca juga : Telekomunikasi Kurang Peduli Terhadap Keluhan Pelanggan
Saat ini masih terus Mengajar/membimbing di Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, UNTAG Surabaya, Universitas Tanjung Pura, Universitas Jayabaya, Universitas Borobudur, serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain itu juga mengaktualisasikan ilmu pengetahuannya di Kementerian Dalam Negeri dan di Pemda seluruh Indonesia.
Mengikuti berbagai kursus singkat tentang Hukum dan Kebijakan Publik, Pemerintahan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan kunjungan kerja di luar negeri antara lain di Jepang (Tokyo dan Saitama 2003), Malaysia (2004), Singapura (2004), Belanda (Denhaag, Leiden dan Maatricht, 2005), Belgia (2005) Australia (Melbourne, 2012), Amerika (Washington, 2012), serta sebagai anggota Delri dalam Konggres CIRDAP di Teheran Iran (2011) dan Anggota Delri dalam Konggres CEDAW di PBB Newyork (2012).
Aktivitas lain yang pernah diikuti adalah sebagai anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan ahun 2010, Anggota Tim Pakar Pemerintah dalam penyusunan UU Pemerintahan Daerah, RUU Pilkada, RUU BUMD, UU Pemilu, UU MPR, DPR,DPD dan DPRD, UU Parpol, UU Informasi Geospasial, UU Penyelesaian Konflik Sosiak, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional, RUU Ormas, RUU Desa, RUU Antariksa dan Tim Ahli Pemerintah dalam pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Beberapa prestasi yang pernah ditorehkan sejak masih remaja antara lain: juara baca puisi, juara pidato, juara karate se provinsi DIY, Mahasiswa Berprestasi Utama UNS tahun 1992 dan Dosen Teladan Kopertis VII tahun 1998, juara cerdas cermat Mahasiswa se DIY-Jateng, dan menjuarai berbagai berbagai lomba karya tulis ilmiah. ** (MCB.02/01/06)
