MediaCerdasBangsa.Com (Sulawesi–Barat) SATUAN Narkoba Polres Mamuju Utara Provinsi Sulbar, menangkap empat pemuda asal Kecamatan Sarudu, karena terbukti mengedarkan dan menggunakan shabu serta pil koplo atau bojek.
Setelah melakukan pengintaian, satuan narkoba polres mamuju utara, menangkap empat pemuda asal kecamatan sarudu, karena mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis shabu dan pil koplo. Dari tangan para tersangka. Polisi menyita empat paket shabu seberat tiga gram, 38 saset pil koplo siap edar, alat hisap rakitan atau bong serta tiga buah handphone.
Keempat tersangka ditangkap di tempat berbeda, namun masih satu jaringan, dan telah lama menjadi target. Menurut Kasat Narkoba Polres Matra, Abdul Salam, saat hendak ditangkap, satu tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Terpaksa Polisi memberi dua kali tembakan timah panas kepada pelaku.
Keempat tersangka narkoba mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam dan luar Sulbar. Satu pelaku yang ditembak Petugas, kini mendapat perawatan intensif di RSUD Ako Pasangkayu. (Ir)
