MCB.Com (Gorontalo) – Sepertinya Partai Demokrat telah bulat mendukung dan mengusung Pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim (NKRI) untuk maju pada pilkada 2017. Walau memiliki kadernya yang cukup baik—Gusnar Ismail, partai besutan SBY ini lebih memilih bergabung dan mendukung pasangan NKRI.
Kesepakatan dukungan partai berlambang Mercy ini berlangsung di rumah kediaman Rusli Habibie (14//9) bersama Tim Sembilan Partai Demokrat. Turut hadir dalam kesempatan itu, Idris Rahim, Pengurus Demokrat, dan petinggi Partai Golkar lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Rusli Habibie menandatangani Surat Pernyataan Bersedia dicalonkan oleh Partai Demokrat. Ikut menandatangani Surat Pernyataan Rusli Habibie tersebut adalah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail.
Tim Sembilan akan menindak lanjutinya dan melapor ke SBY untuk beroleh rekomendasi dari DPP Partai Demokrat. Hal ini disampaikan Ulul Azmi Kadji kepada MCB.Com.
Menurut Ketua Tim Pendaftaran NKRI, Ulul Azmi Kadji, pertemuan Rusi Habibie dengan Tim Sembilan memang cukup akrab dan penuh kekeluargaan. “Insya Allah Partai Demokrat akan menyatu dengan kekuatan Golkar memenangkan NKRI,” papar Ulul.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar, dapil Boalemo-Pohuwato ini menambahkan, pasangan NKRI jilid 2 tidak akan berubah. Walau tidak didukung PAN, Rusli Habibie tetap komitmen berpasangan dengan Idris Rahim. Hingga kini Rusli Habibie masih Gubernur yang melekat pada dirinya gelar sebagai “Halifah”.
“Halifah atau Ta’uwa, sangat memegang teguh perkataannya. Pak Rusli tidak akan merubah yang pernah diucapkan. Ta’uwa lolo’iya, lo’iya lo Ta’uwa,” ucap Ulul Azmi Kadji.
Namun Ulul Azmi masih berharap dukungan PAN akan tetap bergabung mengusung bersama demi kemenangan NKRI. Dikatakan, ketika Partai Golkar menghargai Idris Rahim sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo, maka logikanya DPP PAN juga menghargai Golkar untuk bersama-sama mendukung NKRI.
Lebih lanjut Ulul Azmi bersyukur atas terbitnya PKPU-RI Nomor 9 tahun 2016 yang melahirkan regulasi yang bisa meloloskan Rusli Habibie sebagai Calon Gubernur Gorontalo. Kata Ulul Azmi, hukuman percobaab atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Kapolda Gorontalo—Budi Waseso, tidak menghalangi pencalonan Rusli Habibie.
PKPU-RI Nomor 9 Tahun 2016 pasal 4 ayat (1) huruf (f) menyebutkan, “tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terpidana karena kealfaan ringan (culva levis), terpidana karena alasan politik, terpidana yang tidak menjalankan pidana dalam penjara wajib secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pidana tidak dalam penjara”.
“Alhamdulillah, akhirnya KPU-RI melahirkan regulasi yang bisa memenuhi rasa keadilan khususnya bagi Bapak Hi. Rusli Habibie untuk bisa mencalonkan kembali jadi Calon Gubernur pada Pilgub Gorontalo 2017,” tulis Ulul azmi pada akun facebooknya. (MCB.01.02)
