Advetorial

DPRD Dan TAPD Kota Gorontalo Bahas Lanjutan KUA-PPAS APBD Induk Tahun 2018

MCB.COM (Kota Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, membahas lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD induk tahun 2018. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/9) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyato Koniyo pada awak media mengatakan, sesuai dengan Permendagri No. 13, bahwa banggar menilai apakah KUA dan PPAS sudah sesuai dengan dokumen perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Konio.

“Dari RKPD, teman-teman Banggar sudah melakukan penelitian dan koreksi terkait dokumen tersebut. Berdasarkan RKPD 2018, ada skema pembiyaan dalam hal ini pendapatan dan belanja itu ada sedikit bergeser. Memang sesuai dengan keadaan dimana dana transfer kita, ada pemotongan, utamanya di DAU. Otomatis akan berpengaruh pada belanja yang sudah direncanakan berdasarkan dokumen perencanaan tadi. Maka disesuaikan dengan uang yang ada,” jelasnya.

Menurut Fedriyanto Koniyo, Banggar memberikan masukan kepada TAPD, agar belanja tersebut mengacu pada program yang sangat prioritas. “Jadi kita susun skalanya berdasarkan prioritas dari sangat prioritas kemudian prioritas, oleh sebab itu yang masuk kategori prioritas.  Ada sebagian yang harus kita lakukan penyesuaian atau rasionalisasi seesuai dengan uang,” ujarnya.

Pada rapat tersebut juga sudah menghitung sampai dengan skema pendapatan yang realistis dan bisa di proyeksikan untuk APBD 2018. “Sehingga muncul angka kurang lebih 984 miliar, dan itulah uang yang akan kita belanjakan,” paparnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pembahasan APBD induk berakhir pada tanggal 30 November nanti  atau satu bulan sebelum tahun berjalan. APBD berikutnya sudah mendapat persetujuan bersama, dievaluasi oleh pemerintah provinsi.

“DPRD kota cukup maju dibandingkan dengan DPRD lain. Di awal September ini kita sudah mulai membahas, dan tentunya kita optimis peretujuan bersama APBD tahun 2018 akan kita paripurnakan sebelum tanggal 30 November 2017,” tandasnya.* (01/Bayu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top