MCB.Com (Gorontalo) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh jajaran Polres Gorontalo Kota. Diantaranya, kasus yang melibatkan sindikat curanmor yang belum lama ini berhasil diungkap.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya membeberkan, meski saat ini terjadi penurunan kasus curanmor, pihaknya meminta masyarakat terutama pemilik kendaraan agar mewaspadai aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Adapun modus yang digunakan sindikat curanmor ini, patut diwaspadai karena para pelaku menggunakan kunci T, untuk merusak kunci motor para korban. Yan Budi Jaya meminta warga yang memiliki kendaraan, agar tidak memarkir motor ditempat yang jauh dari pengawasan pemiliknya. Jika perlu, motor dikunci menggunakan tambahan kunci pengaman agar tidak menjadi sasaran para pelaku pencurian.
“Apabila memarkir kendaraannya tolong dilihat lebih teliti, amankan dengan kunci ganda, kalo perlu di tambah lagi dengan pengamanan yang lebih ketat lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Yan Budi Jaya.
Yan Budi juga berharap, pemilik kenderaan bermotor memperhatikan tempat dan kenyamanan kenderaan sehinggan tidak mengundang orang melakukan kejahatan.
“Jika mengetahui ada oknum yang menjual motor dibawah harga pasaran dan tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan, baik BPKB maupun SSTK, segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Biasanya, motor yang dijual tanpa kelengkapan surat adalah motor curian,” tandasnya.* (01/03)
