Advetorial

Dewan Kota Gorontalo Soroti Pengenaan Pajak Pada Pembahasan APBD Tahun 2018

 

MCB.com (Kota Gorontalo) – Dewan Kota Gorontalo bersama Pemerintahan Kota Gorontalo membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Rapat Badan Anggaran (Banggar) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo dan didampingi pimpinan dewan lainnya, Erman Latjengke dan Ketty Mayulu, Senin (16/10) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Pantauan MCB.Com, beberapa anggota dewan menilai bahwa sejumlah anggaran yang tertuang pada APBD 2018 kurang logis. Pasalnya, pengenaan pajak tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Misalnya pajak reklame, penerangan jalan, parkiran, pajak bumi dan bangunan, serta pajak sarang burung walet.

Anehnya lagi, terjadi perbedaan pungutan pajak parkir antara Supermarket Alfa Mart dan Supermarket Indomart yang disetorkan ke kas daerah. Alfamart sebesar 800 ribu rupiah, sedangkan Indomart 1 juta rupiah. Anggota dewan melihat bahwa ini tidak adil. Seharusnya disamakan—tidak ada perbedaan.

Sekda Kota Gorontalo Ismail Madjid sedang memberikan keterang pada rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo.

“Kalau Indomart 1 juta rupiah, maka Alfamart 1 juta rupiah. Jangan ada perbedaan. Kita harus mengacu pada azas kesetaraan. Jadi kita patok saja sama, tidak ada perbedaan,” pinta Erman.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C Hais Nusi. “Kenapa ada perbedaan pajak parkir antara Alfamart dan Indomaret? Disamaratakan saja, tidak harus ada perbedaan,” tegas Hais.

Lain halnya dengan anggota dewan Muksin Brekat. Ia ngotot agar pajak sarang burung walet harus dinaikkan juga. Muksin menilai, angka yang dituangkan dalam APBD 2018 tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh dari usaha burung walet. Pendapatan burung walet saat ini sangat besar. Makanya nominalnya harus disesuaikan.

Disisi lain, Muksin menyoroti soal izin bangunan ruko yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Justru Muksin melihat kenyataan di lapangan, bahwa izin bangunan ruko itu hanya diperuntukan usaha menampung burung wallet.  “Ini tentu melanggar aturan yang ada, sebab bukan izin yang dikeluarkan tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Rapat pembahasan APBD tahun 2018 dihadiri pula oleh Sekertaris Daerah Kota Gorontalo—Ismail Madjid, pimpinan SKPD, serta beberapa ASN. Meski terjadi perbedaan pendapat, namun pembahsan berlagsung aman dan tertib.(01/17)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top