MCB.Com (Gorontalo) – Masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo mendapatkan perhatian besar dari DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk membantu penanganan pengentasan kemiskinan, dewan provinsi menggelar dialog interaktif dalam program DPRD menyapa.
Adapun tema yang diangkat adalah “Solusi Pengentasan Kemiskinan”. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo—Paris Jusuf, Wakil Ketua dewan—Laode Haimudin dan Conny Gober, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut dari Bank Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Sekda Kabupaten Gorontalo—Hadijah U. Tayeb, dan para pakar, serta masyarakat di sekita Pentadio Resot.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf mengatakan, untuk menanggulangi masalah kemiskinan, diperlukan sinergitas semua pihak. Sebab tanpa sinergitas, maka program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sejauh ini masih berjalan parsial, tidak akan memberikan efek signifikan dalam menstimulus kemandirian ekonomi masyarakat.
Sebut saja program pusat yang digagas untuk mendorong lahirnya sentra industri kecil, serta program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan oleh Bank Indonesia.
Disisi lain kata Paris, pemerintah daerah baik provinsi maupun pemda kabupaten/kota memiliki program pengentasan kemiskinan yang sampai saat ini masih terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Paris Yusuf menjelaskan, dengan dialog interaktif ini, masing-masing pihak bisa saling mengetahui program apa saja yang bisa di sinergikan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.
Upaya yang dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo mendapatkan respon positif dari pihak terkait. Bank Indonesia serta Pemda Kabupaten Gorontalo menyatakan siap untuk bersinergi dengan pusat inkubasi pengentasan kemiskinan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Inkubasi Pengentasan Kemiskinan, Ilham Kuntono, mendorong masyarakat untuk melirik usaha yang tidak membutuhkan modal besar, seperti halnya budidaya cacing. Terkait hal tersebut, pusat inkubasi siap untuk melakukan kegiatan pendampingan serta membantu penyediaan bibit hingga pemasaran.* (01/02)
