Gorontalo

Kabid Cipta Karya Belum Terbitkan SPK Proyek Gedung DPRD, Ketua Komisi C ‘Berang’

MCB.COM (Kota Gorontalo) – Proses lelang proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Gorontalo telah selesai dan telah ditetapkan pemenangnya. Namun Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Gorontalo yang nota benenya sebagai Kuasa Pengguna anggaran (KPA) belum terbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Hal inilah yang membuat Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Hai Nusi ‘berang’. Pasalnya, terkesan KPA mempersulit  pekerjaan proyek tersebut. Hais menduga, KPA memiliki jagoan, tapi kalah pada proses tender.

“Kita sudah mengundang Kepala Bidang Cipta Karya yang juga sebagai KPA. Katanya, masih menyelesaikan masa sangga. Padahal masa sanggah sudah selesai. Kami telah cek langsung kepada TP4D, bahwa sesuai sanggahan dari pihak peserta lelang, ternyata tidak ada  permasalahan yang menjadi alasan ditundanya penandatanganan kontrak pekerjan proyek tersebut,” kesal Hais.

Dugaan lainnya yang diungkap Hais Nusi, KPA mungkin saja telah memiliki pembicaraan atau keterikatan dengan peserta lelang lainnya, sehingga tidak mau menanda tangani Surat Perintah Kerja (SPK). Sementara waktu pekerjaan hanya berakhir pada bulan Desember. Pelaksanaan proyeknya sudah mepet.

“Ini kan hal yang tidak benar, dan ini harus kita luruskan. Dan jika ini berlarut-larut dalam penandatanganan kontrak, tentunya merugikan kontraktor untuk memacu waktu, dan itu sangat merugikan DPRD,” terangnya sedikit nada tinggi.

Menurut Hais Nusi, keberpihakan KPA pada peserta lelang, dapat merugikan daerah. Oleh sebab itu kata dia, DPRD merasa keberetan atas ulah Kepala Bidang Cipta Karya yang mengada-ada alasan dengan tidak menandatangani SPK. “Ada apa sebenarnya ini? Apa ada unsur politik? Tolong dijelaskan kepada DPRD!” pintanya penuh tanya.

Lagi-lagi yang disesalkan Hais Nusi adalah, dimana proses lelang gedung DPRD dilaksanakan bersamaan dengan proyek Rumah Dinas Wakil Walikota dan gedung Perwakilan Gorontalo di Manado. Herannya, justru dua gedung itu sudah selesai proses SPK-nya, sementara untuk proyek pembangunan gedung DPRD belum ada.

Hais Nusi minta kepada Dinas PU Kota Gorontalo untuk tidak menyepelekan masalah ini. “Kami minta jika pihak KPA tidak mau menandatanganan kontrak, buat surat penolakan penandatanganan kontrak ke DPRD, sehingga DPRD bisa tahu bahwa pembangunan tersebut bisa dilaksanakan tahun ini atau tidak,” tegasnya.

Kata Hais, pembangunan gedung baru ini, nantinya akan menjadi kenang-kenangan bagi DPRD terpilih pada periode 2019 mendatang. Artinya, DPRD sekarang memberikan kesan bahwa gedung DPRD yang baru adalah hasil perjuangan anggota dewan periode 2014-2019, sehingga anggota dewan mendatang telah memiliki kantor yang representatif.

“Kedepannya kita mengharapkan agar mendapat perhatian dari semua pihak, terutama kepada KPA yang mempunyai jagoan kontraktor, janganlah seperti itu, karena ini nantinya bisa mengakibatkan kerugikan masyarakat. Kenapa hanya DPRD? Apakah Ketua DPRDnya juga mencalonkan walikota sehingga tidak ditandatangani?” ucapnya penuh tanya.* (01/02-Bayu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top