MCB.Com ( Singkawang – Kalimantan Barat ) Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Singkawang memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata api ilegal. Pemusnahan tersebut adalah barang bukti tindak pidana narkotika dari berbagai kasus yang terjadi diwilayah hukum Singkawang.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dihalaman Mapolres disaksikan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 38 gram shabu, 29 butir pil ekstasi seberat 12,64 gram dan 2 ,17 gram narkoba jenis ganja serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolres singkawang AKBP Raymond mengatakan pihaknya tegas memberantas peredaran narkoba di wilayah Singkawang dan sekitarnya.Menurutnya narkoba merupakan musuh bersama dan harus ditindak tegas.Dari total barang bukti yang ada total tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang diantaranya pengedar dan pemakai, sementara satu orang meninggal dunia.Kapolres Singkawang AKBP Raymond menambahkan saat ini Kota Singkawang masih menjadi ancaman peredaran barang haram tersebut dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu semua pihak diminta terlibat dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada orang dari luar atau dari wilayah Singkawang yang mau mengedarkan barang-barang haram tersebut.pihaknya tidak segan-segan melakuan tindakan tegas apabila ada orang yang berani mengedarkan barang-barang terlarang tersebut .(02-mcb)