Advetorial

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2017 Kota Gorontalo Disetujui

MCB.COM (Kota Gorontalo) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2017 telah disetujui bersama pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo. Berita acara persetujuan Ranperda ini ditandatangani bersama antara Walikota Kota Gorontalo—Marten Taha dan Plh Ketua DPRD Kota Gorontalo—Ketty Mayulu serta Wakil Ketua—Erman Latjengke.

Penandatanganan berita acara Ranperda tersebut digelar, Raru (13/9) di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, yang juga dihadiri Forkopimda, Pimpinan SKPD, para camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Menurut Erman Latjengke, Ranperda  Perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2017 yang telah ditandatangani tersebut, rencananya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk divaluasi. Paling lambat Kamis (14/9 2017).

Penandatanaganan berita acara Ranperda APBD Perubahan tahun 2017.

Walikota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, sesuai mekanismenya, bahwa hasil kesepakatan tersebut masih dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi. Setelah mendapat hasil evaluasi yang dibuktikan dengan surat Keputusan Gubernur. Kemudian akan titetapkan pada rapat paripurna dewan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Marten, Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda harus memperhatikan catatan penting dari hasil evaluasi gubernur tersebut. Sesuai peraturan bahwa tenggang waktu yang diberikan kepada gubernur untuk mengevaluasi selama 14 hari kerja.

“Alhamdulillah, semua berjalan sesuai jadwal  yang telah kita tetapkan. Sesuai jadwal, akhir buklan September APBD perubahan 2017 sudah harus disahkan. Kita akan menghadapi lagi pembahasan APBD tahun 2018 awal oktober nanti,” urai Marten.

Dijelaskan, bahwa pada APBD perubahan tahun 2017, anggaran yang akan dibelanjakan berkisar 1 triliun  14 miliar 600 juta rupiah lebih, dengan jumlah pendapatan 991 miliar 600 juta rupiah lebih. “Kita terjadi defisit anggaran. Terjadinya defisit itu akan dibiayai dari dana SiLPA—sisa lebih perhitungan tahun anggaran yang lalu,” jelasnya.* (01/02-Bayu)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top