MCB.Com (Kota Gorontalo) – Lanjutan Rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2018 dibanjiri tanggapan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I Kantor Dewan, Selasa (17/10).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Erman Latjengke, berlangsung dengan perbedaan pendapat. Pasalnya, pengusulan yang disampaikan oleh pemerintah kota lewat Rapat Banggar dinilai sangat berlebihan, sehingga beberpa anggota dewan kota protes.
Apalagi pada pengusulan belanja barang dan jasa yang di dalamnya terdapat penyediaan makanan dan minuman, rapat-rapat koordinasi, dan konsultasi ke luar daerah, pelayanan tamu pejabat, sampai pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir wakolikota dan wakil walikota.
“Sopir yang mana ini? Sedangkan kita ketahui bersama sopir-sopir pejabat saat ini pengurusan SIM-nya diurus sendiri—tidak diambil dari kas daerah,” berang Hasi Nusi.
Ketua Komisi C ini mempertanyakan, kenapa harus dianggarkan biaya konsumsi tamu di SKPD? Seberapa banyak yang mereka makan pada saat bertamu? “Sedang saya datang saja tidak pernah dikasih makan,” jelas Hais Nusi.
Demikian halnya dengan anggota DPRD Kota Gorontalo asal Fraksi PDI-Perjuangan, Ariston Tilameo yang juga mempertanyakan pengusulan yang disampaiakn oleh Bidang Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo terkait pengusulan belanja barang dan jasa.
“Nanti kita akan bahas kembali. Untuk sementara aitem tersebut diberikan tanda kali (X) dulu. Biar nanti kita bahas belakangan,” ujar Ariston.
Rapat banggar ini merupakan lanjutan dari pembahasan pada Senin (16/10), yang dihadiri oleh pimpinan SKPD serta unsur terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo. (01-17)
