Gorontalo

Gubernur Minta Lahan Bersertifikat  Di Zona Danau Limboto Dicabut

 MCB.Com (Gorontalo) – Untuk pelestarian Danau Limboto, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo agar melakukan penelusuran kembali sertifikat lahan di kawasan zonasi Danau Limboto.

Demikian disampaikan Gubernur Rusli Habibie pada rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua terhadap Ranperda rencana tata ruang kawasan Danau Limboto yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,  Paris Yusuf, Jumat (29/9).

 “Dua hal yang kami sampaikan melalui surat ke BPN. Pertama, menelusuri dan mengevaluasi bahkan mencabut sertifikat yang sempat keluar di zona Danau Limboto. Kedua, tidak melayani lagi usulan atau pengajuan sertifikat,” ungkap Rusli kepada awak media.

Gubernur Rusli Habibie saat diwawancarai awak media.

Rusli menyadari, bahwa langkah pemerintah akan menimbulkan gejolak kerawanan sosial. Konflik antar masyarakat kemungkinan besar bisa terjadi karena memperebutkan kawasan danau, terutama yang sudah memiliki sertifikat. Kalau tidak ditindaki, akan merembet pada masyarakat lain untuk melakukan aktifitas yang sama (pengkaplingan).

Rusli menguraikan, kawasan Danau Limboto dulunya mencapai 7.000 hektar, tapi kini tersisa 3.000 hektar. Pendangkalan ini selain dipicu oleh erosi sungai dan lahan, juga disebabkan oleh para nelayan yang bertahun-tahun membangun dan penangkap ikan seperti empang yang menggunakan gundukan tanah dari darat serta batang-batang pohon.

Selain itu kata Rusli, pendangkalan danau tersebut disebabkan munculnya di kawasan perairan danau dikapling oleh masyarakat. Mereka menganggap seakan-akan hak miliknya dan dimanfaatkan untuk berbagai peruntukan seperti, sawah, ladang, perkampungan, dan peruntukan lainnya.

Kondisi krusial Danau Limboto saat ini kata Rusli, membutuhkan penanganan secara terpadu dari semua pihak, sehingga danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Gorontalo, tetap bertahan dari generasi ke generasi.

Menurut Rusli, upaya pengembangan kawasan strategis diarahkan untuk mengembangkan nilai strategis kawasan tersebut demi terwujudnya pemanfaatan yang berhasil guna, berdaya guna dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu kata Rusli, diperlukan suatu kebijakan yang terpadu, sinergis, dan komprehensif oleh pemerintah daerah dalam upaya mendorong kawasan tersebut agar dapat tumbuh dan berkembang lebih cepat. Dengan ditetapkannya danau limboto sebagai kawasan strategis provinsi, maka banyak hal yang harus dibenahi.

Terkait penetapan Danau Limboto sebagai kawasan strategis provinsi,  DPRD Provinsi Gorontalo berharap, penanganan kondisi Danau Limboto melalui revitalisasi. Hal tersebut bisa dilakukan secara profesional  dan terus menerus. Lebih terpenting dari kegiatan revitalisasi danau adalah menjaga hulu atau Das Limboto.* (01/02/03/17)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top