Gorontalo

PPP Djan Faridz Warning Rum Pagau

MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Beberapa kandidat yang akan bertarung di Pilkada Boalemo mulai mendekati PPP untuk dijadikan kenderaan politik. Perolehan suara di DPRD Boalemo memiliki tiga kursi. Tak pelak hal ini menjadi ‘rebutan’ beberapa kandidat.

Terinformasi yang mendaftar di PPP versi Romahurmuziy hanya Rum Pagau. Setelah itu langsung ditutup pendaftarannya. Namun Sekretaris DPC PPP Boalemo versi Djan Faridz—Dalfon Yusuf memberikan warning kepada Rum Pagau untuk tidak menggunakan PPP yang dipimpin Abdillah Alhasni. Pasalnya, hingga kini PPP masih bermasalah hukum.

Menurut Dalfon, Menkumham terlalu mengintervensi dan merekayasa hukum, akibatnya berpengaruh hingga tingkat bawah. PPP Muktamar Jakarta—kubu Djan Faridz telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana Putusan Mahkamah Agung nomor 601.

Dalfon mengakui bahwa telah terjadi pro dan kontra tentang keabsahan PPP yang menjadi peserta pilkada tahun 2017 mendatang. Masyarakat dibuat bingung oleh Menkumham. “Dalam amanat Undang-undang Pilkada bahwa partai yang memiliki kursi Legislatif berhak mengikuti Pilkada,” papar Dalfon

Insert

Sementara itu Ketua DPC PPP Boalemo (kubu Djan Faridz)—Rustam Bokings mengutip pernyataan Pakar Ahli Hukum Tata Negara—Luthfi Amin yang menjelaskan bahwa PPP Djan Faridz akan ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilkada 2017. Demikian halnya dengan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan PPP Djan Faridz yang legal dan memegang putusan MA berkekuatan hukum tetap.

Rustam mengatakan, walau PPP versi Romahurmuziy  telah memiliki SK Menkumham, tapi secara hirarki jauh di bawah putusan MA. Bahkan SK Menkumham tidak boleh bertentangan dengan putusan MA yang hirarkinya lebih tinggi.

“PPP Djan Faridz telah melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitisi, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Saya yakin, PPP versi Djan Faridz yang akan menang,” tandas Rustam. ** (MCB/02)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top