Gorontalo

Jelang Bulan Puasa, Polres Gorontalo Kota Gelar Razia Miras

MCB.Com (Gorontalo) – Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Gorontalo Kota melaksanakan razia peredaran minuman keras, premanisme, hingga penyalahgunaan obat terlarang.

Dari pelaksanaan razia tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol, mulai  golongan A, B, dan C yang disita dari sejumlah kios dan tempat hiburan malam.

Kabag OPS Polres Gorontalo Kota, Kompol Pietmon Tamalawe mengungkapkan, razia ini digelar untuk keamanan dan kenyamanan warga yang akan melaksanakan ibadah Bulan Suci Ramadhan. Razia juga digelar sebagai tindak lanjut dari perda tentang larangan peredaran minuman keras.

“Kami lakukan ini, karena atensi dari pimpinan masalah minuman keras dalam rangka menghadapi bulan puasa, sehingga pihak kepolisian khususnya Polres Gorontalo Kota tetap melaksanakan razia minuman keras,” jelas Pietmon.

Menurut Pietmon, berdasarkan Peratuaran Daerah (Perda) izin minuman keras di Gorontalo tidak diperbolehkan.  “Semua jenis minuman, mulai dari golongan A, B, dan C tidak bisa diperjualkan bebas kepada masyarakat,” terang Pietmon.

Untuk memberi efek jera para pengedar miras, aparat kepolisian akan  memberlakukan sanksi pidana ringan kepada pengecer miras.  Hingga saat ini, Polres Gorontalo Kota sudah melakukan penahanan terhadap dua puluh pengecer miras. Kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. (01/03)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top